Sabtu, 28 Januari 2012

130 Juta Rupiah Santunan Untuk Korban Costa Concordia

Atlanta - Korban luka-luka kecelakaan kapal pesiar Costa Concordia diberi dana kompensasi sekitar US$ 11 ribu atau sekitar Rp 130 juta. Lembaga Konsumen Italia yang mewakili 3.200 orang telah bernegoisasi dengan perusahaan Costa untuk meminta dana sekitar US$ 14 ribu atau sekitar Rp 165 juta bagi tiap korban.

Namun, hasil kesepakatan berbeda. Perusahaan Costa hanya akan membayar Rp 130 juta dan membayar ganti rugi ongkos pulang pergi yang telah dikeluarkan penumpang. Costa akan memberi dana secara terpisah kepada keluarga korban luka-luka dan keluarga korban tewas.

Saat ini masih berlangsung pencarian 16 orang yang belum ditemukan usai kecelakaan kapal mewah tersebut [baca: Korban Tewas Costa Concordia Jadi 16 Orang].

Selain itu, perusahaan Costa juga berencana menguras bahan bakar yang masih tersisa dalam bangkai kapal. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya pencemaran air laut. Namun, cuaca buruk yang terus berlanjut menghambat upaya itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar